A. Pengertian Ilmu Kalam

    Secara harfiah, kata Arab ‘Kalam’ berarti pembicaraan dan sedangkan menurut istilah, ‘Kalam’ artinya pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. dinamai ilmu kalam karena banyak dan luasnya dialog serta perdebatan yang terjadi antara pemikir mengenai masalah-masalah akidah. Ilmu Kalam memiliki ciri utama yaitu rasionalitas atau logika. Dalam istilah Yunani ‘logos’ berarti pembicaraan, dari kata tersebut terambil kata logika dan logis. Kata tersebut kemudian disalin kedalam bahasa Arab ‘Manthiq’. Ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme juga dinamakan dengan Ilmu Manthiq. Dimana pengertian Ilmu Manthiq sendiri adalah sebuah ilmu yang mengkaji tentang bagaimana cara berpikir yang benar dan sistematis. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Ilmu Kalam memiliki hubungan yang erat dengan Ilmu Mantiq atau logika.

B. Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam

    Ilmu Kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri yaitu pada zaman khalifah Al-Makmun (813-833 M) dan bani Abbasiyah, Pada masa ini yang berkuasa adalah kaum Mu’tazilah. Sehingga yang dominan adalah Ilmu Kalam versi Mu’tazilah. Namun, sebelumnya pembahasan terhadap kepercayaan Islam disebut al-fiqhu fi al-din atau al-fiqhu fi al-‘ilmi. 
    Persoalan kalam sudah muncul sejak Nabi Muhammad saw. masih hidup. Meskipun istilah ‘ilmu kalam’ belum dikenal pada saat itu. Persoalan ilmu kalam pada masa Rasulullah saw. dapat dilihat dalam bentuk ajakan Rasulullah kepada umatnya untuk bertauhid, melarang syirik, meyakini kenabian, dan juga adanya sahabat yang bertanya kepada beliau tentang “al-qadar”. Namun, sejarah ilmu kalam lebih tepatnya berawal ketika setelah wafatnya Nabi Muhammad saw.. 
    Pada masa Khulafaur Rasyidin, umat Islam tetap berpegang teguh pada pangkal akidah yang diwarisi Rasulullah. Waktu itu memang sempat muncul persoalan khilafah, namun belum sampai pada tataran politik. Nabi Muhammad saw. wafat dan tidak sempat menunjuk pengganti beliau untuk menjadi khalifah, sehingga setelah beliau wafat timbulah persoalan dikalangan umat islam pada saat itu mengenai pengganti khalifah selanjutnya, hal ini karena untuk menjadi seorang khalifah tentu bukan main-main saja ia harus menjadi pemimpin umat yang adil dan juga amanah. Selain itu, pembahasan aqidah secara ilmiah belum menonjol karena kesibukan kaum muslimin menghadapi musuh dalam mempertahankan keutuhan kesatuan umat. Pada akhirnya Abu Bakar As-Shiddiq terpilih sebagai khalifah setelah Rasulullah saw. setelah Abu Bakar wafat, kekhalifahan dipimpin oleh Umar bin Khattab. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab umat islam tampak tegar dan mengalami ekspansi seperti daerah kejazirah Arabian, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia dan Romawi serta Mesir. Setelah kekhalifahan Umar bin Khattab berakhir, maka Utsman bin Affan menjadi Khalifah selanjutnya, Utsman termasuk kedalam golongan Quraisy yang kaya raya dimana keluarganya terdiri dari orang-orang Aristokrat Mekkah karena pengalaman dagang mereka yang mempunyai pengetahuan tentang administrasi. Pengetahuan mereka ini bermanfaat dalam memimpin administrasi daerah-daerah di luar semenanjung Arabiah yang bertambah masuk kebawah kekuasaaan islam. Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan terjadi kekacauan politik yang menimbulkan bibit perpecahan yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam yakni Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi. Hal ini karena pada masa kekhalifahan Utsman cenderung kepada nepotisme sehingga terjadi ketidakstabilan dikalangan umat Islam dengan banyaknya penentang-penentang yang tidak setuju kepada khalifah Ustman. Khalifah Ustman tewas terbunuh oleh pemberontak dari Kufah, Basroh dan Mesir.
    Setelah Ustman wafat, Ali bin Abi Thalib terpilih sebagai khalifah yang keempat, Ali mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang juga ingin menjadi khalifah, seperti Thalhah, Zubair dan Aisyah, peristiwa ini dikenal dengan perang Jamal. Tantangan kedua datang dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang juga ingin menjadi khalifah dan menuntut kepada Ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Ustman. Dari peristiwa-peristiwa tersebut munculah Teologi asal muasal sejarah munculnya kalam.
    Pada masa Bani Umayyah Masalah akidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti murji’ah, qodariyah, jabariyah, dan mu’tazilah. Kaum muslim tidak bisa mematahkan argumentasi filsufi orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat rasional pula. Untuk itu maka bangkitlah mu’tazilah untuk mempertahankan kehidupan dengan argumentasi-argumentasi filsufis tersebut. Namun sikap mu’tazilah lebih menonjolkan kerasionalanya yaitu terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat kontroversial sehingga kaum tradisional tidak menyukainya. Akhirnya lahirlah aliran Ahlussunnah wal Jama’ah dengan tokoh besar Abu Hasan Al-Asy’ariyah dan Abu Mansur al-Maturidi.
    Sedangkan pada zaman Bani Abbasiyah, ilmu pengetahuan umum termasuk dalam kategori ilmu filsafat. Ilmu filsafat adalah ilmu yang dasar perolehannya bukan wahyu melainkan akal. Saat itu ilmu filsafat banyak membidangi ilmu pengetahuan yang beragam, seperti kedokteran, astronomi, matematika, kimia, metafisika dan lain-lain. Pada masa itu belum ada spesialisasi ilmu pengetahuan seperti sekarang. Seorang ilmuwan filsafat yang disebut filsuf memiliki keahlian di banyak bidang. Seorang filsuf bisa menjadi ahli kedokteran, astronomi sekaligus matematika. Meskipun demikian, biasanya para filsuf memiliki kecenderungan di salah satu bidang pengetahuan.
    Pada masa Dinasti Abbasiyah banyak filsuf muslim yang berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan di berbagai bidang. Bidang ilmu pengetahuan yang dikembangkan pada saat itu kemudian tumbuh menjadi mercusuar peradaban dunia. Para sejarawan menyebut masa ini sebagai masa keemasan Islam. Seperti Al-Khawarizmi, Al- Farabi, Al-Biruni, dan sebagainya. Para sejarawan mencatat bahwa masa-masa awal Dinasti Abbasiyah, khususnya di masa Khalifah Harun al-Rasyid dan al-Makmun, merupakan masa keemasan Islam. Masa itu ditandai dengan tumbuh dan berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan di dunia Islam. Pusat-pusat intelektual seperti madrasah, perpustakaan, observatorium, halaqah tumbuh di seantero negeri. Karya-karya tulis di berbagai bidang ilmu terus bermunculan. Perkembangan ilmu pengetahuan ini berdampak pada kemajuan peradaban Islam pada saat itu.
 

C. Faktor-Faktor Penyebab Lahirnya Ilmu Kalam

A. Faktor Internal
  1. Al-quran menyinggung golongan-golongan dan kepercayaan-kepercayaan yang menyimpang
  2. Terdapat kepentingan kelompok
  3. Persoalan Politik terkait Imamah/Khilafain (pimpinan pemerintahan)
  4. Pemahaman yang berbeda di dalam Islam
B. Faktor Eksternal
  1. Pengaruh dari luar agama Islam
  2. Adanya pengaruh filsafat Yunani untuk membela Islam

D. Pro dan Kontra Terhadap Ilmu Kalam

Pro
Menurut beberapa tokoh : 
  • Hasan Hanafi : 
  1. Pendidikan ilmu kalam yang inklusif Hasan Hanafi berpendapat bahwa pentingnya pendidikan Ilmu Kalam bagi seluruh umat muslim, tidak hanya untuk para ulama ataupun orang-orang yang telah menguasai ilmu agama secara formal saja akan tetapi secara seluruh atau diluar dari formal (informal)
  2. Pentingnya dialog dan pertukaran pemikiran Pentingnya dialog dan pertukaran pikiran disini dimaksudkan adalah pentingnya menghargai perbedaan pendapat dalam ilmu kalam dan mempromosikan dialog dan pertukaran pemikiran yang sehat. 
  • Ismail Al-faruqi :
    1. Pendidikan ilmu kalam sistematis dan terstruktur Bagi Ismail Al-faruqi, mempelajari Ilmu Kalam yang sistematis dan terstruktur itu penting terutama dalam aspek-aspek di dalam tafsir, fikih, dan teologi.
    2. Pemahaman ajaran-ajaran agama dalam konteks kebudayaan dan tradisi lokal Al-faruqi menekankan pentingnya memahami ajaran-ajaran agama dalam konteks kebudayaan dan tradisi lokal, serta mengembangkan pemahaman yang lebih selaras dengan tuntutan zaman modern. Misalnya seni berdakwah menggunakan wayang yang diisi dengan ajaran-ajaran islam, penggunaan media wayang ini disesuaikan dengan lingkungan masyarakat sehingga pesan yang ingin ditonjolkan lebih mudah untuk diterima. Mengembangkan pemahaman yang sesuai dengan zaman modern misalnya menyeimbangkan antara mempelajari dunia sains dan juga agama.
    3. Pendidikan ilmu kalam yang menghargai perbedaan pendapat Seperti halnya yang dikatakan oleh Hasan Hanafi dan Ismail Alfaruqi yang menyetujui (pro) bahwa ilmu kalam penting terutama dalam menghargai perbedaan pendapat, mempromosikan dialog dan sebagai pertukaran pemikiran yang sehat.
Kontra :
  • Dianggap sebagai hasil perbuatan bid’ah dan menyesatkan karena menurut mereka Nabi tidak pernah menganjurkan untuk membahas ilmu tersebut.
  • Dianggap persoalan-persoalan yang dibahas bertentangan dengan al-quran dan sunah.

E. Simpulan

Secara umum, perkembangan Ilmu Kalam dapat dikatakan sebagai suatu proses evolusi dan perkembangan yang terus berlangsung sejak zaman klasik hingga sekarang. Ilmu Kalam telah berkembang dari fokus pada perdebatan teologis dan filsufis menjadi cabang ilmu yang membahas tentang keyakinan dan dasar-dasar ajaran Islam secara luas. Para tokoh Ilmu Kalam juga terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar dan tujuannya dalam memperkuat keyakinan umat Islam dan membantah tuduhan-tuduhan yang tidak benar. Secara keseluruhan, perkembangan Ilmu Kalam merupakan bagian penting dari sejarah dan perkembangan ajaran Islam, yang membantu umat Islam memahami dan mempertahankan keyakinan mereka.

Referensi:
Annisa, Dhinda Vadia Ismi, Pengertian Sejarah dan Perkembangan Ilmu Kalam
Burhanudin, Nunu. Ilmu Kalam dari tauhid menuju keadilan. (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2011). 
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. (Jakarta: UI HPress, 1978)
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan . (Jakarta: 1990)
Jamrah, Suryan A. Studi Ilmu Kalam. (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2015)
L. Reese, William. Dictionary of Philosophy and Religion, Humanities Press Ltd., Mushthafa Abd. Ar-Raziq, Tahmid li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah wa At-Ta’lif wa Tarjamah wa An-Nasyr, (1959)
Pudjiani, Tatik,.Bagus Mustakim dan Muhammad Maksum. Meneladani Ilmuwan muslim pada masa annasiyah Pusat Bahasa, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, Cet. kedua Edisi III, 2002)
Rahman, Taufik. Tauhid Ilmu Kalam. (Bandung : Pustaka Setia, 2017). 
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam. (Bandung: Pustaka Setia, 2016).
Syuhada, Furqan, dkk. Majmu’ Fatwa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah. (Solo: Pustaka Arafah, 2002)
Yusuf, M Yunan. Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam. (Jakarta : Prenadamedia Group, 2014).
https://kbbi.web.id
https://madrasahibnusina.sch.id/aliran-aliran-dalam-ilmu-kalam-akidah-akhlak-kelasxi/3034/01/03/2021/
https://misekta.id/news/reinkarnasi#:~:text=Dalam%20ajaran%20agama%20Islam%2 0sendiri,terlahir%20kembali%20dalam%20wujud%20apapun. Blog Prof.Dr.Yunan Yusuf, Ilmu Kalam Kuatkan Keimanan. diposting 28 Des 2016 oleh RDK FM UIN Jakarta.
http://radiordk.uinjkt.ac.id/links/beritakampus/profdryunanyusufilmukalamkuatkankei manan
http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/analytica/article/download/14056/6153