A. Pengertian Ilmu Kalam
Secara harfiah, kata Arab ‘Kalam’ berarti pembicaraan dan sedangkan menurut
istilah, ‘Kalam’ artinya pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. dinamai
ilmu kalam karena banyak dan luasnya dialog serta perdebatan yang terjadi antara pemikir
mengenai masalah-masalah akidah. Ilmu Kalam memiliki ciri utama yaitu rasionalitas atau
logika. Dalam istilah Yunani ‘logos’ berarti pembicaraan, dari kata tersebut terambil kata
logika dan logis. Kata tersebut kemudian disalin kedalam bahasa Arab ‘Manthiq’. Ilmu
logika, khususnya logika formal atau silogisme juga dinamakan dengan Ilmu Manthiq.
Dimana pengertian Ilmu Manthiq sendiri adalah sebuah ilmu yang mengkaji tentang
bagaimana cara berpikir yang benar dan sistematis. Dengan demikian dapat dipahami bahwa
Ilmu Kalam memiliki hubungan yang erat dengan Ilmu Mantiq atau logika.
B. Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam
Ilmu Kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri yaitu pada zaman
khalifah Al-Makmun (813-833 M) dan bani Abbasiyah, Pada masa ini yang berkuasa
adalah kaum Mu’tazilah. Sehingga yang dominan adalah Ilmu Kalam versi Mu’tazilah.
Namun, sebelumnya pembahasan terhadap kepercayaan Islam disebut al-fiqhu fi al-din
atau al-fiqhu fi al-‘ilmi.
Persoalan kalam sudah muncul sejak Nabi Muhammad saw. masih hidup.
Meskipun istilah ‘ilmu kalam’ belum dikenal pada saat itu. Persoalan ilmu kalam pada
masa Rasulullah saw. dapat dilihat dalam bentuk ajakan Rasulullah kepada umatnya
untuk bertauhid, melarang syirik, meyakini kenabian, dan juga adanya sahabat yang
bertanya kepada beliau tentang “al-qadar”. Namun, sejarah ilmu kalam lebih tepatnya
berawal ketika setelah wafatnya Nabi Muhammad saw..
Pada masa Khulafaur Rasyidin, umat Islam tetap berpegang teguh pada pangkal
akidah yang diwarisi Rasulullah. Waktu itu memang sempat muncul persoalan khilafah,
namun belum sampai pada tataran politik. Nabi Muhammad saw. wafat dan tidak sempat
menunjuk pengganti beliau untuk menjadi khalifah, sehingga setelah beliau wafat timbulah
persoalan dikalangan umat islam pada saat itu mengenai pengganti khalifah selanjutnya,
hal ini karena untuk menjadi seorang khalifah tentu bukan main-main saja ia harus menjadi
pemimpin umat yang adil dan juga amanah. Selain itu, pembahasan aqidah secara ilmiah
belum menonjol karena kesibukan kaum muslimin menghadapi musuh dalam
mempertahankan keutuhan kesatuan umat. Pada akhirnya Abu Bakar As-Shiddiq terpilih
sebagai khalifah setelah Rasulullah saw. setelah Abu Bakar wafat, kekhalifahan dipimpin oleh Umar bin Khattab. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab umat islam
tampak tegar dan mengalami ekspansi seperti daerah kejazirah Arabian, Palestina, Syiria,
sebagian wilayah Persia dan Romawi serta Mesir. Setelah kekhalifahan Umar bin Khattab
berakhir, maka Utsman bin Affan menjadi Khalifah selanjutnya, Utsman termasuk
kedalam golongan Quraisy yang kaya raya dimana keluarganya terdiri dari orang-orang
Aristokrat Mekkah karena pengalaman dagang mereka yang mempunyai pengetahuan
tentang administrasi. Pengetahuan mereka ini bermanfaat dalam memimpin administrasi
daerah-daerah di luar semenanjung Arabiah yang bertambah masuk kebawah kekuasaaan
islam. Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan terjadi kekacauan politik
yang menimbulkan bibit perpecahan yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam yakni
Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi. Hal ini karena pada masa kekhalifahan Utsman
cenderung kepada nepotisme sehingga terjadi ketidakstabilan dikalangan umat Islam
dengan banyaknya penentang-penentang yang tidak setuju kepada khalifah Ustman.
Khalifah Ustman tewas terbunuh oleh pemberontak dari Kufah, Basroh dan Mesir.
Setelah
Ustman wafat, Ali bin Abi Thalib terpilih sebagai khalifah yang keempat, Ali mendapat
tantangan dari pemuka-pemuka yang juga ingin menjadi khalifah, seperti Thalhah, Zubair
dan Aisyah, peristiwa ini dikenal dengan perang Jamal. Tantangan kedua datang dari
Muawiyah bin Abi Sufyan yang juga ingin menjadi khalifah dan menuntut kepada Ali
supaya menghukum pembunuh-pembunuh Ustman. Dari peristiwa-peristiwa tersebut
munculah Teologi asal muasal sejarah munculnya kalam.
Pada masa Bani Umayyah Masalah akidah menjadi perdebatan yang hangat di
kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti murji’ah,
qodariyah, jabariyah, dan mu’tazilah. Kaum muslim tidak bisa mematahkan argumentasi
filsufi orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat rasional pula. Untuk itu maka
bangkitlah mu’tazilah untuk mempertahankan kehidupan dengan argumentasi-argumentasi
filsufis tersebut. Namun sikap mu’tazilah lebih menonjolkan kerasionalanya yaitu terlalu
mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat kontroversial sehingga kaum tradisional tidak menyukainya. Akhirnya lahirlah aliran Ahlussunnah
wal Jama’ah dengan tokoh besar Abu Hasan Al-Asy’ariyah dan Abu Mansur al-Maturidi.
Sedangkan pada zaman Bani Abbasiyah, ilmu pengetahuan umum termasuk dalam
kategori ilmu filsafat. Ilmu filsafat adalah ilmu yang dasar perolehannya bukan wahyu
melainkan akal. Saat itu ilmu filsafat banyak membidangi ilmu pengetahuan yang beragam,
seperti kedokteran, astronomi, matematika, kimia, metafisika dan lain-lain. Pada masa itu
belum ada spesialisasi ilmu pengetahuan seperti sekarang. Seorang ilmuwan filsafat yang
disebut filsuf memiliki keahlian di banyak bidang. Seorang filsuf bisa menjadi ahli
kedokteran, astronomi sekaligus matematika. Meskipun demikian, biasanya para filsuf
memiliki kecenderungan di salah satu bidang pengetahuan.
Pada masa Dinasti Abbasiyah
banyak filsuf muslim yang berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan di berbagai bidang.
Bidang ilmu pengetahuan yang dikembangkan pada saat itu kemudian tumbuh menjadi
mercusuar peradaban dunia. Para sejarawan menyebut masa ini sebagai masa keemasan
Islam. Seperti Al-Khawarizmi, Al- Farabi, Al-Biruni, dan sebagainya. Para sejarawan
mencatat bahwa masa-masa awal Dinasti Abbasiyah, khususnya di masa Khalifah Harun al-Rasyid dan al-Makmun, merupakan masa keemasan Islam. Masa itu ditandai dengan
tumbuh dan berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan di dunia Islam. Pusat-pusat
intelektual seperti madrasah, perpustakaan, observatorium, halaqah tumbuh di seantero
negeri. Karya-karya tulis di berbagai bidang ilmu terus bermunculan. Perkembangan ilmu
pengetahuan ini berdampak pada kemajuan peradaban Islam pada saat itu.
C. Faktor-Faktor Penyebab Lahirnya Ilmu Kalam
A. Faktor Internal
- Al-quran menyinggung golongan-golongan dan kepercayaan-kepercayaan yang menyimpang
- Terdapat kepentingan kelompok
- Persoalan Politik terkait Imamah/Khilafain (pimpinan pemerintahan)
- Pemahaman yang berbeda di dalam Islam
- Pengaruh dari luar agama Islam
- Adanya pengaruh filsafat Yunani untuk membela Islam
D. Pro dan Kontra Terhadap Ilmu Kalam
Pro
Menurut beberapa tokoh :
- Hasan Hanafi :
- Pendidikan ilmu kalam yang inklusif Hasan Hanafi berpendapat bahwa pentingnya pendidikan Ilmu Kalam bagi seluruh umat muslim, tidak hanya untuk para ulama ataupun orang-orang yang telah menguasai ilmu agama secara formal saja akan tetapi secara seluruh atau diluar dari formal (informal)
- Pentingnya dialog dan pertukaran pemikiran Pentingnya dialog dan pertukaran pikiran disini dimaksudkan adalah pentingnya menghargai perbedaan pendapat dalam ilmu kalam dan mempromosikan dialog dan pertukaran pemikiran yang sehat.
- Ismail Al-faruqi :
- Pendidikan ilmu kalam sistematis dan terstruktur Bagi Ismail Al-faruqi, mempelajari Ilmu Kalam yang sistematis dan terstruktur itu penting terutama dalam aspek-aspek di dalam tafsir, fikih, dan teologi.
- Pemahaman ajaran-ajaran agama dalam konteks kebudayaan dan tradisi lokal Al-faruqi menekankan pentingnya memahami ajaran-ajaran agama dalam konteks kebudayaan dan tradisi lokal, serta mengembangkan pemahaman yang lebih selaras dengan tuntutan zaman modern. Misalnya seni berdakwah menggunakan wayang yang diisi dengan ajaran-ajaran islam, penggunaan media wayang ini disesuaikan dengan lingkungan masyarakat sehingga pesan yang ingin ditonjolkan lebih mudah untuk diterima. Mengembangkan pemahaman yang sesuai dengan zaman modern misalnya menyeimbangkan antara mempelajari dunia sains dan juga agama.
- Pendidikan ilmu kalam yang menghargai perbedaan pendapat Seperti halnya yang dikatakan oleh Hasan Hanafi dan Ismail Alfaruqi yang menyetujui (pro) bahwa ilmu kalam penting terutama dalam menghargai perbedaan pendapat, mempromosikan dialog dan sebagai pertukaran pemikiran yang sehat.
- Dianggap sebagai hasil perbuatan bid’ah dan menyesatkan karena menurut mereka Nabi tidak pernah menganjurkan untuk membahas ilmu tersebut.
- Dianggap persoalan-persoalan yang dibahas bertentangan dengan al-quran dan sunah.
E. Simpulan
Secara umum, perkembangan Ilmu Kalam dapat dikatakan sebagai suatu proses evolusi dan
perkembangan yang terus berlangsung sejak zaman klasik hingga sekarang. Ilmu Kalam
telah berkembang dari fokus pada perdebatan teologis dan filsufis menjadi cabang ilmu
yang membahas tentang keyakinan dan dasar-dasar ajaran Islam secara luas. Para tokoh
Ilmu Kalam juga terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi
tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar dan tujuannya dalam memperkuat keyakinan
umat Islam dan membantah tuduhan-tuduhan yang tidak benar. Secara keseluruhan,
perkembangan Ilmu Kalam merupakan bagian penting dari sejarah dan perkembangan
ajaran Islam, yang membantu umat Islam memahami dan mempertahankan keyakinan
mereka.
Referensi:
Annisa, Dhinda Vadia Ismi, Pengertian Sejarah dan Perkembangan Ilmu Kalam
Burhanudin, Nunu. Ilmu Kalam dari tauhid menuju keadilan. (Jakarta: Kencana Prenadamedia
Group, 2011).
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. (Jakarta: UI HPress, 1978)
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan . (Jakarta: 1990)
Jamrah, Suryan A. Studi Ilmu Kalam. (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2015)
L. Reese, William. Dictionary of Philosophy and Religion, Humanities Press Ltd.,
Mushthafa Abd. Ar-Raziq, Tahmid li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah wa At-Ta’lif wa
Tarjamah wa An-Nasyr, (1959)
Pudjiani, Tatik,.Bagus Mustakim dan Muhammad Maksum. Meneladani Ilmuwan muslim
pada masa annasiyah
Pusat Bahasa, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, Cet. kedua Edisi III,
2002)
Rahman, Taufik. Tauhid Ilmu Kalam. (Bandung : Pustaka Setia, 2017).
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam. (Bandung: Pustaka Setia, 2016).
Syuhada, Furqan, dkk. Majmu’ Fatwa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan
Ibadah. (Solo: Pustaka Arafah, 2002)
Yusuf, M Yunan. Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam. (Jakarta : Prenadamedia Group,
2014).
https://kbbi.web.id
https://madrasahibnusina.sch.id/aliran-aliran-dalam-ilmu-kalam-akidah-akhlak-kelasxi/3034/01/03/2021/
https://misekta.id/news/reinkarnasi#:~:text=Dalam%20ajaran%20agama%20Islam%2
0sendiri,terlahir%20kembali%20dalam%20wujud%20apapun.
Blog Prof.Dr.Yunan Yusuf, Ilmu Kalam Kuatkan Keimanan. diposting 28 Des 2016
oleh RDK FM UIN Jakarta.
http://radiordk.uinjkt.ac.id/links/beritakampus/profdryunanyusufilmukalamkuatkankei
manan
http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/analytica/article/download/14056/6153
0 Komentar